Ketua KAKI Erry Riyana Hardjapamekas Tekankan Pentingnya Reformasi Antikorupsi di Forum UNODC

Jakarta — Ketua Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Erry Riyana Hardjapamekas, menjadi narasumber dalam UNODC National Workshop dan menegaskan pentingnya percepatan reformasi hukum antikorupsi di Indonesia.

Erry menyebut masih ada sejumlah ketentuan UNCAC yang belum masuk ke dalam hukum nasional, seperti foreign bribery, illicit enrichment, trading in influence, serta perlindungan pelapor. Kekosongan ini, menurutnya, menciptakan ketidakpastian hukum dan melemahkan penegakan.

Ia juga menyoroti perlunya penguatan governansi publik dan privat secara seimbang, sebagaimana pedoman Komite Nasional Governansi Indonesia. Erry menambahkan bahwa pasar global kini semakin sensitif terhadap isu transparansi, mengingat peringatan yang pernah disampaikan MSCI serta tuntutan investor yang dipaparkan Asian Corporate Governance Association.

Menurutnya, reformasi UU Tipikor harus memberikan kejelasan hukum, menghapus pasal multitafsir, memperkuat corporate liability, serta selaras dengan standar internasional seperti OECD. Dunia usaha juga didorong menerapkan standar kepatuhan, termasuk ISO.

Di akhir sesi, Erry menyerukan pentingnya kolaborasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus mempercepat penyelesaian reformasi dengan rumusan yang tegas, sementara dunia usaha perlu bergerak melampaui paper compliance menuju budaya integritas yang nyata. Ia juga menyampaikan bahwa dukungan mitra internasional, terutama dalam technical assistance dan capacity building, sangat diperlukan agar implementasi reformasi berjalan efektif.

Erry menutup sesi dengan menyerukan kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan mitra internasional. “Integritas publik dan integritas privat bersama-sama membentuk integritas nasional,” ujarnya.